::   62 8000 xxx   min2kotamadiun@gmail.com
Info Sekolah
Friday, 29 Nov 2024
  • Selamat Datang di Web Resmi MIN 2 Kota Madiun
5 May 2021

MIN 2 Kota Madiun Distribusikan Zakat Kepada Mereka Yang berhak Menerima

Wednesday, 5 May 2021 Kategori : Artikel / event / News

Kota Madiun (MIN 2) – Mendekati penghujung Ramadhan, umat muslim mulai bersiap untuk menunaikan salah satu rukun islam yaitu membayar zakat. Guna mengajarkan siswa siswinya untuk berzakat, MIN 2 Kota Madiun mengajak peserta didik untuk menunaikan zakat melalui panitia zakat MIN 2 Kota Madiun. Edaran pembayaran zakat telah diumumkan kepada para siswa pada awal Ramadhan. Pembayaran zakat sendiri dimulai sejak tanggal 24-30 April 2021. Para siswa diberi pilihan untuk membayar dalam bentuk beras maupun uang. Selain itu pembayaran zakat bentuk uang juga bisa melalui transfer melalui rekening bendahara panitia zakat.

“Zakat dalam bentuk beras sebanyak 3 kg, sedangkan zakat berupa uang  ada dua pilihan yakni Rp. 33.000 untuk beras kualitas medium dan Rp. 37.500 untuk beras kualitas premium. Untuk pembayaran bentuk uang juga bisa melalui transfer ke rekening bendahara”, ungkap Fajar Fitriyanto selaku ketua panitia zakat.

Fajar menambahkan panitia tidak mewajibkan semua siswanya untuk membayar zakat di madrasah. Walaupun tidak mewajibkan semua siswanya membayar zakat di madrasah, sebanyak 688 siswa berantusias menunaikan zakatnya di madrasah. “Alhamdulillah walapun sekarang masih pandemi sehingga tidak semua siswa membayar di madrasah pada Ramadhan kali ini siswa yang membayar zakat di madrasah sejumlah 688 siswa”.

Zakat fitrah yang telah terkumpul kemudian didistribusikan kepada yang berhak menerima. Pendistribusian dilaksanakan pada tanggal 3-5 Mei 2021. Mereka yang menerima yakni Panti Budi Luhur, Panti Al-Amanah Dagangan, Panti Asuhan Islamiyah, Panti Misfalah, Pondok Albazariyah, Panti Asuhan Kami Sayang Kamu, Pondok Kanzul Ulum, SLB Karangrejo, dan Panti Siti Hajar. Selain didistribusikan ke panti/pondok, zakat fitrah juga didistribusikan kepada siswa siswi yang kurang mampu, lingkungan sekitar MIN 2 Kota Madiun, Amil dan Sabilillah. Selain pembayaran zakat, panitia juga menerima pembayaran fidyah yang kemudian disalurkan kepada kaum dhuafa di sekitar madrasah.

Semoga zakat yang telah dikeluarkan menjadi sarana penyucian jiwa serta penghapus dosa. Dan semoga yang menerima bisa menikmati serta memanfaatkan apa yang telah diterima dan menjadi berkah bagi yang menerima maupun yang memberi. (rus)

No Comments

Tinggalkan Komentar

 

Pengumuman

Diterbitkan :
Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM)   MIN 2 Kota Madiun Tahun Pelajaran 2024/2025
Assalamualaikum wr.wb Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) ..

Agenda

28
Jan 2023
waktu : 06:00
27
Jan 2023
waktu : 06:00
24
Jan 2023

Categories

Statistik

Archives

Video Terbaru

Info Madrasah

MIN 2 Kota Madiun

NSPN : 60720865
JL. TANJUNG RAYA NO. 16 MANISREJO KOTA MADIUN
EMAIL min2kotamadiun@gmail.com