Kota Madiun (MIN Manisrejo) – Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi atau orang lain. Korupsi adalah perbuatan yang harusnya tidak dilakukan karena selain merugikan orang lain, korupsi besar-besaran juga merugikan negara. Karena prihatin atas maraknya kasus korupsi, pengurus Dharma wanita di lingkungan kementerian agama kota Madiun mengadakan sosialisasi pendidikan anti korupsi dengan gerakan SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) yang dilaksanakan di MIN 2 Kota Madiun pada hari ini kamis (16/3).
Dibuka dengan menyanyikan mars dan hymne dharma wanita, ibu-ibu pengurus dan anggota dharma wanita mendengarkan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Ibu Marlik Amir Sholihudin selaku ketua dharma wanita di lingkungan kementerian agama kita Madiun.
Dalam sosialisasinya, beliau menyampaikan bahwa sebagai istri para ASN (Aparatur Sipil Negara) ibu-ibu dharma wanita harus mengerti bentuk-bentuk tindak pidana korupsi dan apa hukuman bagi para pelaku korupsi. Diantara bentuk tindak pidana korupsi yaitu suap, pemerasan, pencucian uang, penggelapan, dan gratifikasi yang rawan terjadi di lingkungan kantor, madrasah dan yayasan.
Sebagai bagian dari Kementerian Agama dan agar terhindar dari bentuk tindak pidana korupsi, harus diterapkan 9 nilai kebaikan yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ibu-ibu dharma wanita melindungi suaminya dari jerat korupsi, karena buruknya seorang laki-laki itu karena wanita, dan baiknya laki-laki juga karena wanita.
Di akhir acara diadakan games pengelompokan bentuk tindak pidana korupsi dan penerapan 9 nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Diakhiri dengan doa oleh ibu Dwi Widodo dan ditutup dengan salam SPAK 3L yaitu Lihat, Lawan, Lapor sebagai bentuk kegiatan anti korupsi.(azh)
Tinggalkan Komentar