Kota Madiun (MIN 2) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Kegiatan ini dilakukan dua pengawas Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Madiun yaitu Jony Muhandis dan Sudjianto yang dimulai pukul 08.00 sampai 11.30 WIB di Ruang Kepala MIN 2 Kota Madiun (02/11).
Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, do’a, sambutan kepala MIN 2 Kota Madiun, sambutan pengawas, pemutaran video profil madrasah dan penutup. Mujiono selaku Kepala MIN 2 Kota Madiun membuka sambutan dengan mengucapkan terimakasih kepada para pengawas yang telah hadir di MIN 2 Kota Madiun dikarenakan rencana visitasi PKKM yang mundur karena ada kegiatan Porseni di Banyuwangi.
Pada kesempatan kali ini Jony Muhandis menilai Komponen A dan B sedangkan Sudjianto menilai Komponen C dan D. Adapun Komponen yang dimaksud adalah: A. Usaha Pengembangan Madrasah, B. Pelaksanaan Tugas Manajerial, C. Pengembangan Kewirausahaan dan D. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Bapak/ibu guru secara bergantian membantu dan menunjukkan bukti fisik maupun bukti digital kepada pengawas. Tujuan PKKM yaitu menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah, menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah, menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah, dan menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.
Dalam sambutannya Jony Muhandis menyampaikan semoga kedatangan kami (tim pengawas) dalam PPKM ini membawa dampak positif bagi kemajuan madrasah di Kota Madiun ini terutama di MIN 2 Kota Madiun. MIN 2 Kota Madiun sebagai madrasah perwujudan dan menjadi pilihan utama bagi warga Kota Madiun. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat sehingga kami perlu mencocokkan standar yang sesuai penetapan pemerintah. Serta memberikan masukan tentang SOP untuk bertindak misalnya SOP Madrasah, SOP Tata tertib siswa dan SOP Sarpras. Setiap SOP dibuat dengan detail dan untuk kegiatan sholat berjamaah bisa dibuatkan buku karakter.
Sudjianto menambahkan masukan tentang SOP harus sesuai ISO. SOP sebagai pedoman dan acuan betul-betul disosialisasikan kepada guru-guru dan walimurid pada awal tahun pelajaran, sehingga jika ada permasalahan bisa dikembalikan ke SOP dan tidak perlu saling menyalahkan. Pihak MIN 2 Kota Madiun bisa bekerjasama dengan pihak kampus yang punya jurusan psikologi untuk mencari solusi tentang psikologi anak karena di MIN 2 Kota Madiun tidak ada guru Bimbingan Konseling (BK). Sudjianto juga berpesan karena banyak potensi yang dimiliki bapak/ibu guru misalnya untuk pembuatan buku bimbingan olimpiade kelas inovasi bisa diterbitkan dan ber-ISBN. Ditambahkan pula KKG di tingkat kota bisa diagendakan membuat seminar hasil PTK. Adakan ekskul jurnalis cilik untuk melatih komunikasi anak dan untuk berita yang terdapat di website MIN 2 Kota Madiun bisa dijadikan buletin agar bisa dibaca oleh seluruh warga MIN 2 Kota Madiun imbuhnya.
Manfaat PKKM antara lain kepala madrasah menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya, Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya, dan lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah di lembaga tersebut. (OKT)
Tinggalkan Komentar