::   62 8000 xxx   min2kotamadiun@gmail.com
Info Sekolah
Friday, 29 Nov 2024
  • Selamat Datang di Web Resmi MIN 2 Kota Madiun
2 November 2023

PKKM-1 Tahun 2023 MIN 2 Kota Madiun Berbasis Bukti Fisik dan Digital

Thursday, 2 November 2023 Kategori : Artikel / event / News

Kota Madiun (MIN 2) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Kegiatan ini dilakukan dua pengawas Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Madiun yaitu Jony Muhandis dan Sudjianto yang  dimulai pukul 08.00 sampai 11.30 WIB di Ruang Kepala MIN 2 Kota Madiun (02/11).

Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, do’a, sambutan kepala MIN 2 Kota Madiun, sambutan pengawas, pemutaran video profil madrasah dan penutup. Mujiono selaku Kepala MIN 2 Kota Madiun membuka sambutan dengan mengucapkan terimakasih kepada para pengawas yang telah hadir di MIN 2 Kota Madiun dikarenakan rencana visitasi PKKM yang mundur karena ada kegiatan Porseni di Banyuwangi.

Pada kesempatan kali ini Jony Muhandis menilai Komponen A dan B sedangkan Sudjianto menilai Komponen C dan D. Adapun Komponen yang dimaksud adalah: A. Usaha Pengembangan Madrasah, B. Pelaksanaan Tugas Manajerial, C. Pengembangan Kewirausahaan dan D. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Bapak/ibu guru secara bergantian membantu dan menunjukkan bukti fisik maupun bukti digital kepada pengawas. Tujuan PKKM yaitu menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah, menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah, menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah, dan menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.

Dalam sambutannya Jony Muhandis menyampaikan semoga kedatangan kami (tim pengawas) dalam PPKM ini membawa dampak positif bagi kemajuan madrasah di Kota Madiun ini terutama di MIN 2 Kota Madiun. MIN 2 Kota Madiun sebagai madrasah perwujudan dan menjadi pilihan utama bagi warga Kota Madiun. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat sehingga kami perlu mencocokkan standar yang sesuai penetapan pemerintah. Serta memberikan masukan tentang SOP untuk bertindak misalnya SOP Madrasah, SOP Tata tertib siswa dan SOP Sarpras. Setiap SOP dibuat dengan detail dan untuk kegiatan sholat berjamaah bisa dibuatkan buku karakter.

Sudjianto menambahkan masukan tentang SOP harus sesuai ISO. SOP sebagai pedoman dan acuan betul-betul disosialisasikan kepada guru-guru dan walimurid pada awal tahun pelajaran, sehingga jika ada permasalahan bisa dikembalikan ke SOP dan tidak perlu saling menyalahkan. Pihak MIN 2 Kota Madiun bisa bekerjasama dengan pihak kampus yang punya jurusan psikologi untuk mencari solusi tentang psikologi anak karena di MIN 2 Kota Madiun tidak ada guru Bimbingan Konseling (BK). Sudjianto juga berpesan karena banyak potensi yang dimiliki bapak/ibu guru misalnya untuk pembuatan buku bimbingan olimpiade kelas inovasi bisa diterbitkan dan ber-ISBN. Ditambahkan pula KKG di tingkat kota bisa diagendakan membuat seminar hasil PTK. Adakan ekskul jurnalis cilik untuk melatih komunikasi anak dan untuk berita yang terdapat di website MIN 2 Kota Madiun bisa dijadikan buletin agar bisa dibaca oleh seluruh warga MIN 2 Kota Madiun imbuhnya.

Manfaat PKKM antara lain kepala madrasah menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya, Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya, dan lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah di lembaga tersebut. (OKT)

No Comments

Tinggalkan Komentar

 

Pengumuman

Diterbitkan :
Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM)   MIN 2 Kota Madiun Tahun Pelajaran 2024/2025
Assalamualaikum wr.wb Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) ..

Agenda

28
Jan 2023
waktu : 06:00
27
Jan 2023
waktu : 06:00
24
Jan 2023

Categories

Statistik

Archives

Video Terbaru

Info Madrasah

MIN 2 Kota Madiun

NSPN : 60720865
JL. TANJUNG RAYA NO. 16 MANISREJO KOTA MADIUN
EMAIL min2kotamadiun@gmail.com