Kepala kantor kementerian agama kota madiun Drs. H. Munir, M. Hum, bersama Bapak kasi Pendma Sigit harianto, S.Pd membacakan materi dalam acara pembinaan guru MIN 2 Kota Madiun senin (10/8)
Acara yang diadakan di Aula kampus 2 MIN 2 Kota Madiun diikuti oleh seluruh guru dan karyawan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam arahannya Munir menyampaikan Surat keputusan bersama empat menteri yakni menteri agama, menteri pendidikan, menteri kesehatan, dan menteri dalam negeri.
Dalam surat keputusan tersebut, tertulis bahwa pendidikan juga harus memenuhi protokol kesehatan. Daerah yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka adalah daerah yang berada dalam zona hijau atau kuning dengan memenuhi beberapa izin termasuk izin orang tua siswa.
Pembelajaran harus tetap berlangsung di masa pandemi. E learning yang merupakan produk kementerian agama adalah wadah bagi guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh. Prinsip pembelajaran jarak jauh adalah tidak membahayakan, mengutamakan kesehatan dan realistis, serta tidak boleh memaksa.
Dalam pendidikan jarak jauh guru harus berinovasi agar pembelajaran tidak membosankan. Selain itu guru juga me jadi fasilitator, siswa lebih terlibat dalam pembelajaran, dan guru melibatkan orang tua untuk ikut membantu siswa. Semoga pembelajaran daring dapat berjalan dengan baik dan anak mendapat layanan pendidikan dengan baik. Pembelajaran jauh dilaksanakan untuk keselamatan bersama.
Tinggalkan Komentar